Rabu, 12 Februari 2014

PEMUSNAHAN BARANG-BARANG KEDALUWARSA

         Pontianak (12/2/14) Sejumlah barang-barang kedaluwarsa seperti alat kontrasepsi kondom wanita, serta  alat bantu pemasangan kontrasepsi dan kelengkapan pendukung lainnya Rabu pagi (12/2/2014) dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di halaman belakang kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat. Pemusnahan barang-barang ini disaksikan dua orang polisi masing-masing Aiptu Sardi dan Aiptu Pangsang,SH dari Polresta Pontianak. Sesuai prosedur barang-barang yang akan dimusnahkan ini diperiksa oleh tim yang terdiri dari unsur bendaharawan barang dan aset, penjaga gudang, pejabat eselon III dan IV disaksikan oleh anggota kepolisian. Setelah sesuai dengan spesifikasi barang dan jumlahnya, barang-barang tersebut dibakar.

Ket: Tim memeriksa jumlah maupun spesifikasi barang-barang yang akan dimusnahkan (foto adi)

Ket: satu persatu barang dibakar tanpa tersisa (foto adi)

Ket: barang-barang yang tidak bisa dibakar dihancurkan dengan cara dipalu (foto adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimasih telah memberikan komentar