Rabu, 10 Juli 2013

BKKBN TANDATANGANI KOMITMENT PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI

         Pontianak (10/7/2013).Sebagai wujud dari tekat pencegahan dan pemberantasan korupsi di jajaran BKKBN, kemarin Kepala BKKBN Prof.Dr.Fasli Jalal Ph.D Sp.GK menandatangani Pernyataan Komitment Program Pengendalian Gratifikasi. Dalam pernyataan komitment yang disaksikan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono tersebut Kepala BKKBN Prof.Dr.Fasli Jalal Ph.D Sp.GK menyatakan bahwa BKKBN bertekat mendukung program Pemerintah dalam memberantasa korupsi.

                         Ket : jajaran Pimpinan dan staff Perwakilan BKKBN Kalbar ikuti Vicon (foto Adi)

“Selain selama tiga tahun berturut-turut memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2012, kini BKKBN juga bertekat untuk memberantas korupsi” ungkap Fasli Jalal. Sebagai wujud dari penandatanganan komitment yang disiarkan secara langsung melalui Viedeo Conference tersebut menurutnya, akan segera dibentuk unit pengendalian gratifikasi di lingkungan BKKBN yang tugas pokoknya melekat pada Inspektorat.
                Dalam video Conference yang diikuti seluruh jajaran BKKBN pusat maupun daerah ini, sekaligus dilakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. Dalam pemaparannya Giri Suprapdiono mengingatkan, gratifikasi ini sering terjadi dalam kinerja Pegawai Negeri. “Hati-hati kalau dalam moment tertentu seseorang menerima pemberian apapun bentuknya baik uang, rumah, kendaraan atau yang sekarang sudah berpindah pada layanan seks dari seseorang yang berkaitan dengan urusan tertentu bisa-bisa terjerat pasal gratifikasi, dan itu KPK akan membidiknya” papar Giri Suprapdiono. Untuk mencegah agar seseorang terutama Pegawai Negeri agar tidak terjerat kasus gratifikasi menurutnya agar melaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak lain, atau dalam bentuk apapun pemberian seseorang kepada KPK.
                Video Conference tentang Pengendalian Gratifikasi di jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat sendiri selain diikuti Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Ir.Dwi Listyawardani M.Sc DipCom, juga jajaran pejabat eselon III dan IV serta para pejabat fungsional. (by Ad Latbang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimasih telah memberikan komentar