Rabu, 18 September 2013

Pemberdayaan Tokoh Masyarakat Untuk Mensosialisasikan Program KKB

          Pontianak (18/9/2013).  Semakin berkurangnya tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kalimantan Barat sejak digulirkannya otonomi daerah bukan menjadi alasan untuk tidak menggalakkan program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB). Justru sebaliknya dengan berkurangnya tenaga PLKB mendorong ditempuhnya strategi untuk melaksanakan program KKB yakni dengan memberdayakan para Tokoh Masyarakat. 

 Ket : Sekretaris BKKBN Kalbar Muslimat S.Sos M.Si, menyampaikan sambutan
sekaligus membuka pelatihan program KKB bagi Tokoh Masyarakat Dayak (foto:Adi)

Hal inilah yang kini dikembangkan Perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Barat, dengan upaya melatih para tokoh masyarakat khususnya dari kalangan masyarakat etnis Dayak di daerah ini. Sebanyak 16 tokoh masyarakat dayak yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) dari Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas dan kota Singkawang  mulai hari ini (Rabu 18/9/13) sampai Jumat lusa mengikuti pelatihan program KKB di Aula Latbang BKKBN provinsi Kalimantan Barat.
            Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretaris Badan Muslimat S.Sos M.Si ketika membuka pelatihan tersebut mengatakan, para tokoh masyarakat ini memiliki peran yang penting dan strategis dalam mensosialisasikan program KKB. “saya melihat keberadaan para tokoh masyarakat ini sangat strategis dalam mensosialisasikan program Kependudukan dan Keluarga Berencana” ujar Muslimat.  Apalagi program yang ditangani BKKBN sejak diterbitkannya UU no.52 tahun 2009 tentang Kependudukan menjadi semakin kompleks yakni dengan ditanganinya masalah Kependudukan yang menyangkut kelahiran, kematian dan migrasi, menurut msulimat memerlukan dukungan pata tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan di lingkungan masyarakat sekitarnya.
            Dalam pelatihan ini disampaikan materi tentang program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kesehatan Reproduksi Remaja, HIV/Aids, Pendewasaan Usia Perkawinan, Advokasi dan KIE, serta Penggerakan Masyarakat, melalui sistem pembelajaran kelas dan diskusi serta upaya tindak lanjut.(by Ad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimasih telah memberikan komentar