Pontianak
(5/2/14) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Ir.Dwi Listyawardani
M.Sc DipCom mengaku prihatin terhadap tingginya Angka Kelahiran Menurut Umur
(Age Spesific Fertility Rates/ASFR) remaja umur 15-19 tahun di daerah ini. Dari hasil Survey
Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 diperoleh data bahwa ASFR di
Kalimantan Barat mencapai 104/1.000
remaja usia 15-19 tahun, yang berarti dalam 1.000 remaja umur 15-19
tahun terdapat 104 remaja yang melahirkan. Sementara ASFR nasional pada tahun
yang sama hanya mencapai 48/1.000. Yang berarti ASFR 2 kali lipat dibanding nasional.
Ket: Kaper BKKBN Kalbar Ir.Dwi Listyawardani M.Sc DipCom (paling kiri)
ketika dialog di radio komunitas (foto Uli)
Kendati belum ada penelitian tentang
kasus apakah kelahirannya berasal dari hubungan seks pra nikah atau setelah
menikah, namun tingginya angka ASFR tersebut menunjukkan usia remaja umur 15-19
tahun yang melahirkan cukup tinggi. Dalam dialog menyorot persoalan remaja
melalui radio Rabu (5/2/14) Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Ir.Dwi Listyawardani
M.Sc DipCom memandang usia melahirkan yang dialami remaja tersebut membahayakan
kesehatan ibu maupun bayi yang dilahirkan.”Terlepas dari proses kehamilannya apakah melalui nikah atau
hubungan seks pra-nikah, namun menurut saya yang terpenting adalah perlunya
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)” ungkap Kepala BKKBN yang akrab dipanggil bu
Dani tersebut.
Menurut
Dwi Listyawardani, usia ideal melahirkan bagi wanita adalah antara 20 sampai 30
tahun. Dalam usia tersebut seluruh organ reproduksi wanita dinilai sudah matang
untuk mengandung dan melahirkan, sehingga dinilai lebih menjamin kesehatan ibu
maupun bayi yang dilahirkan. Menyinggung persoalan remaja yang dewasa ini
banyak yang menjadi “korban” Triat KRR atau narkoba, HIV-Aids maupun seks pra
nikah, menurutnya perlu digalakkan program Generasi Berencana atau GenRe.
“Melalui GenRe, remaja akan diberikan pemahaman tentang usia berapa akan
menikah, melahirkan, mengatur jumlah maupun jarak kelahiran dan persiapan
berumah tangga lainnya” papar Dwi Listyawardani. Dalam hal ini BKKBN provinsi
Kalimantan Barat telah memiliki Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS)
dengan tenaga konselornya, yang siap memberikan layanan konsultasi dan
konsultasi bagi remaja yang menghadapi berbagai persoalan sehari-hari. Layanan
PPKS ini disediakan secara gratis dan terbuka untuk umum, dengan lokasi di
kompleks kantor perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Barat Jalan Adi Sucipto
nomer 70 Pontianak.
Kendati
demikian menurut Dwi Listyawardani untuk mencegah agar remaja tidak terjerumus
dalam Triad KRR, perlu dikembangkannya komunikasi dalam keluarga. Menurutnya
keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam menghadapi berbagai
persoalan. Orang tua dengan anak sebaiknya mengembangkan komunikasi secara
efektif sehingga anak selain mendapatkan hak-haknya juga akan merasa diayomi
oleh orang tuanya. Oleh karenanya sesuai dengan adanya 8 fungsi yang ada dalam
keluarga diantaranya fungsi agama dan kasih sayang dapat dikembangkan menjadi
media yang efektif dalam menghadapi berbagai persoalan remaja baik di sekolah
maupun dalam pergaulan sehari-hari. (by Adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimasih telah memberikan komentar